Gambar credit to wikipedia.org
Muhammad Abduh (Bahasa Arab: عبده محمد) (Delta Nil, 1849 – Alexandria, 11 Juli 1905 ) adalah seorang pemikir muslim dari Mesir, dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Beliau belajar tentang filsafat dan logika di Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu yang mengusung gerakan Pan-Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan Afrika.
Abduh diasingkan dari Mesir selama enam tahun pada 1882, karena keterlibatannya dalam Pemberontakan Urabi. Di Libanon, Abduh sempat giat dalam mengembangkan sistem pendidikan Islam. Pada tahun 1884, ia pindah ke Paris, dan bersalam al-Afghani menerbitkan jurnal Islam The Firmest Bond. Salah satu karya Abduh yang terkenal adalah buku berjudul Risalah at-Tawhid yang diterbitkan pada tahun 1897.
Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849 dalam sebuah keluarga petani di Mesir Hilir. Ia dididik oleh guru privat dan qari dari Quran. Ketika ia memasuki usia tiga belas ia dikirim ke mesjid Ahmadi yang merupakan salah satu lembaga pendidikan terbesar di Mesir. Beberapa saat kemudian Abduh melarikan diri dari sekolah dan menikah.
Dia terdaftar di al-Azhar pada tahun 1866. Abduh mempelajari logika, filsafat dan mistisisme di Al-Azhar University di Kairo. Dia adalah seorang murid dari Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu agama yang menganjurkan Pan-Islamisme untuk melawan kolonialisme Eropa.
Al-Afghani di bawah pengaruh, Abduh dikombinasikan jurnalisme, politik, dan daya tarik sendiri dalam spiritualitas mistik. Al-Afghani Abduh diajarkan tentang masalah Mesir dan dunia Islam dan tentang pencapaian teknologi barat. Di bawah pengaruh al-Afghani, Abduh bergabung dengan Freemason dan belajar tentang Islam klasik di bidang astronomi, logika, metafisika, teologi, dan mistik.
Pada 1877, Abduh dianugerahi tingkat Alim dan ia mulai mengajar logika, teologi dan etika di al-Azhar. Ia diangkat sebagai profesor sejarah di Kairo guru ‘akademi pelatihan ʿ Dar al-Ulum pada tahun 1878. Ia juga ditunjuk untuk mengajar bahasa Arab di Khedivial School of Languages. Abduh diangkat sebagai kepala editor dan al-ʾ i Waqā al-Miṣriyya ʿ, surat kabar resmi negara.
Dia didedikasikan untuk mereformasi semua aspek masyarakat Mesir. Dia percaya bahwa pendidikan adalah cara terbaik untuk mencapai tujuan ini. Ia mendukung pendidikan agama yang baik yang akan memperkuat moral anak dan pendidikan ilmiah yang akan memupuk kemampuan anak untuk alasan. Dalam artikel-artikel yang mengkritik kehidupan mewah orang kaya, korupsi dan takhayul.
Metode Muhammad Abduh dalam pembaharuan.
Dalam melakukan perbaikan Muhammad Abduh memandang bahwa suatu perbaikan tidaklah selamanya datang melalui revolusi atau cara serupa. Seperti halnya perubahan sesuatu secara cepat dan drastis. Akan tetapi juga dilakukan melalui perbaikan metode pemikiran pada umat islam. Melaui pendidikan, pembelajaran, dan perbaikan akhlaq. Juga dengan pembentukan masyarakat yang berbudaya dan berfikir yang bisa melakukan pembaharuan dalam agamanya. Sehingga akan tercipta rasa aman dan keteguhan dalam menjalankan agama Islam. Muhammad Abduh menilai bahwa cara ini akan membutuhkan waktu lebih panjang dan lebih rumit. Akan tetapi memberikan dampak perbaikan yang lebih besar dibanding melalui politik dan perubahan secara besar-besaran dalam mewujudkan suatu kebangkitan dan kemajuan.
Pembaruan pemikiran yang dilakukan Muhammad Abduh bukanlah hanya sebuah penolakan secara satu persatu atau secara global terhadap pemikiran-pemikaran yang telah ada, yang terdahulu. Pembaruannya juga bukan hanya sebuah pemeliharaan terhadap pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut. Akan tetapi pembaruan yang dilakukannya merupakan usaha untuk memperbaiki, mengembangkan, dan menjadikan intisari pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut agar sesuai dengan tuntutan zaman.
Kita telah mengetahui, banyak kalangan pemikir dan pengamat, di antaranya Muhammad Abduh, yang berusaha untuk mewujudkan sebuah keadaan yang baik, sebuah kondisi yang sesuai dengan tuntunan Islam dan dapat menghadapi tuntutan zaman. Muhammad Abduh dengan pemikirannya berusaha untuk memperbaiki pemikiran-pemikiran yang telah ada,yang terdahulu. Kesalahan-kesalahan tidak terletak pada pemikiran-pemikiran yang telah ada, tetapi terletak dalam sudut pandang pemahaman yang dilakukan terhadap pemikiran-pemikiran tersebut, tidak terlepas dari pandangan yang jumud, taqkid, dan tidak berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Berbagai macam cara dan jalan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk memerangi hal tersebut, antara lain dengan cara melawan keras opini kejumudan dan stagnasi masyarakat melalui pendekata-pendekatan sastra, pembahasan-pembahasan linguistik, agar masyarakat memahami dan mengerti kalimat dan makna kata yang tersirat dari sebuah pemikiran. Terkadang dengan melalui pendekatan yang lebih moderat, membina masyarakat agar lebih mengerti dan memahami, dan terlepas dari kejumudannya. Tujuan Muhammad Abduh merupakan tujuan yang mulia, memperbaiki sesuatu yang telah usang dan rusak dengan sesuatu yang baru. Muhammad abduh berusaha keras untuk mengambil jalan dan cara yang lebih bijak untuk menengahi semua opini yang hidup di kalangan masyarakat. Dia tidak langsung menolak mentah-mentah dan menentang opini yang salah, dan tidak langsung menerima terhadap opini yang dianggapnya benar. Ia menyaring semuanya dan mencernanya dengan baik melalui pemikirannya, agar semuanya sesuai dengan tantangan zaman. Hal inilah yang membedakan dengan pemikir lainnya.
Ide Pembaharuan Pendidikan Islam Muhammad Abduh
Pembaharuan Pendidikan Islam di Al-Azhar.
Al-Azhar mulai dikenal pada masa dinasti Fatimiyah menguasai Mesir ,pada paro kedua abad ke-10 5.Tepatnya pada tahun 359 H/970 M,Khalifah al-Muiz Lidinillah (341 – 365 H/953 – 975 M ) memerintahkan panglima Jauhar al-Katib as-Siqili agar meletakan batu pertama bagi pembangunan Masjid Jami’ al-Azhar yang selesai pembangunannya pada tahun 361 H / 971 M.
Semula ide para pnguasa daulah Fatimiyah untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar di al-Azhar adalah karena dorongan kepentingan madzhab.Namun gagasan ini kemudian berkembang sehingga lembaga pendidikannya berubah menjadi sebuah perguruan tinggi.
Pada tahun 365 H / 975 M untuk pertama kalinya dimulai kegiatan ilmiyah yang sederhana materinya adalah prinsip-prinsip fiqih syiah yang terkandung dalam buku al-Ikhtisar atau al-Iqsar yang ditulis oleh orang tua Abu Hasan an-Nu’man .Kemudian atas usulan mentri Ya’kub bin Killis (Ibnu Killis) perkuliahan itu dilaksanakan secara kontinyu.
Jabatan Syekh al-Azhar dibentuk pada tahun 925 H /1517 M.Sejak itu,Syekh al-Azharlah orang pertama yang berhak memberikan penilaian atas reputasi ilmiyah bagi tenaga pengajar,mufti dan hakim.Sedang sistem pengajaran dipakai di al-Azhar adalah sistem halaqah (kelompok studi dalam bentuk lingkaran dalam masjid) yang menggunakan syarah niqasi (diskusi) dan hiwar (dialog).
Pada bulan Februari 1872 M,mulai ada pengembangan di al-Azhar ,yaitu pada masa kepemimpinan Syekh Muhammad Abbasi al-Mahdi al-Hanafi Syekh (rektor) al-Azhar ke –21,Ia memasukan sistem ujian untuk mendapat ijazah al-Azhar. Selanjutnya seiring perkembangan zaman al-Azhar mengalami pengembangan –pengembangan termasuk pada kepemimpinan Syekh Muhammad Abduh.
Karir Muhammad Abduh sendiri dimulai setelah Abduh menamatkan kuliahnya pada tahun 1877,atas usaha Perdana Mentri Riadl Pasya,Ia diangkat menjadi dosen pada Universitas Darul Ulum,disamping itu menjadi dosen pula pada Universitas al-Azhar ,Ia terus mengadakan perubahan-perubahan yang radikal sesuai dengan cita-citanya,yaitu memasukan udara baru yang segar pada perguruan-perguruan tinggi Islam itu,menghidupkan Islam dengan metode-metode baru baru sesuai dengan kemajuan zaman,memperkembangkan kesusastraan Arab sehingga ia merupakan bahasa yang hidup dan kaya raya ,serta melenyapkan cara-cara lama yang kolot dan fanatik,Tidak itu saja ia mengkritik politik pemerintah pada umumnya,terutama sekali politik pengajarannya yang menyebabkan para mahasiswa Mesir tidak mempunyai roh kebangsaan yang hidup,sehingga rela dipermainkan oleh politik penjajah asing.
Di al-Azhar sendiri Ia mengajar logika,teologi dan filsafat,etika dan sejarah.Untuk etika dipilihnya buku Tahzib al-Akhlaq (pembinaan akhlaq) karangan Ibnu Maskawaih dan Sejarah Peradaban Eropa karangan F.Guizot untuk pelajaran sejarah.Dalam mengajar Abduh menekankan kepada mahasiswanya untuk berpikiran kritis dan rasional dan tidak harus terikat kepada suatu pendapat, dan menjauhi paham patalisme karena paham ini harus dirubah dengan paham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan ,inilah yang akan menimbulkan dinamika umat Islam kembali.
Ketidak kritisan dan fatalisme umat Islam menyebabkan kemunduran Umat, kelemahan umat, stagnasi pemikiran Umat, absennya jihad Umat, absennya kemajuan kultur Ummat dan tercabutnya Umat dari norma-norma dasar pendidikan Islam.
Poin-poin tersebut diatas pada dasarnya menunjukan krisis intelektual dalam dunia Islam yang berlarut-larut. Krisis tersebut penyebabnya adalah salah satunya dikarenakan adanya dikotomi Ilmu Pengetahuan pada saat itu, sehingga umat Islam jauh tertinggal secara kultural dan peradaban.
Kondisi tersebut diatas yang menimpa umat Islam secara keseluruhan pada abad ke-12, juga menimpa al-Azhar, dimana al-Azhar dikuasai oleh ulama-ulama konservatif yang membawa al-Azhar terjebak dalam dikotomi ilmu pengetahuan, dimana mereka lebih puas pada pendalaman ilmu agama dengan supemasi fiqih tanpa diimbangi dengan cabang-cabang ilmu lain.
Kondisi al-Azhar tersebut,menggugah Muhammad Abduh untuk mengadadakan perubahan-perubahan.Dia yakin bahwa apabila al-Azhardiperbaiki, kondisi umat Islam akan baik. Menurutnya, apabila al-Azhar ingin diperbaiki,pembenahan administrasi dan pendidikan didalamnyapun harus dibenahi ,kurikulumnya diperluas, mencakup ilmu-ilmu modern,sehinnga al-Azhar dapat berdiri sejajar dengan universitas-unuversitas lain di Eropa serta menjadi mercusuar dan pelita bagi kaum muslimin.
Untuk mewujudkan cita-citanya untuk mewujudkan kemajuan al-Azhar, Muhammad Abduh berusaha mencari dukungan ulama-ulama al-azhar dan tokoh-tokoh lain termasuk al-Khudaywi untuk merestui rencananya itu, namun dia gagal.
Ketika Abbas Hilmi naik kepentas kekuasaan,dia mengeluarkan keputusan untuk membentuk sebuah panitia yang mengatur al-Azhar.Dalam kepanitiaan itu Muhammad Abduh mewakili pemerintahdan menjadi pemerkasanya. Kesempatan ini digunakan Muhammad Abduh dengan sebaik-baiknya untuk mereformasi kondisi al-Azhar,usahanya ini didukung oleh Syekh an-Nawawi yang merupakan teman akrabnya. Adapun pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk kemajuan al-Azhar adalah:
1. Menaikan gaji guru-guru atau dosen-dosen yang miskin
2. Membangun Ruaq Al-Azhar yaitu kebutuhan pemondokan bagi dosen-dosen dan mahasiswanya.
3. Mendirikan Dewan Administrasi Al-Azhar ( Idarah al-Azhar)
4. Memperbaiki kondisi perpustakaan yang sangat menyedihkan.
5. Mengangkat beberapa orang sekretaris untuk membantu kelancaran tugas Syekh al-Azhar.
6. Meengatur hari libur,dimana libur lebih pendek dan masa belajar lebuh panjang.
7. Uraian pelajaran yang bertele-tele yang dikenal Syarah al-Hawasyi diusahakan dihilangkan dan digantikan dengan metode pengajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8. Menambahkan mata pelajaran Berhitung,Aljabar,Sejarah Islam,Bahasa dan Sastra dan Prinsip-prinsip Geometri dan Geografi kedalam kurikulum al-Azhar.
Usaha pembaharuan Muhammad Abduh mengalamalami kegagalan terutama usahanya menghilangkan dikotomi pendidikan, setelah al-Khudaywi Abbas berbalik menolak upaya perbaikan terhadap al-Azhar dan mendukung orang-orang yang kontra dengan Muhammad Abduh.Syekh Muhammad Abduh akhirnya dipecat dari kepanitiaan tersebut ,dan al-Azharpun kembali kepada keadaan semula, dengan kurikulum lamanya.
Walaupun Muhammad Abduh pada saat itu belum berhasil memperbaiki kondisi al-Azhar karena banyak penetangan dari ulama-ulama al-Azhar yang konservatif,tetapi usaha pembaharuannya sangat berpengaruh pada dunia Islam hingga sekarang.
Pembaharuan di Bidang Pendidikan Politik.
Ketertarikan Muhammad Abduh pada dunia politik dimulai semenjak perkenalannya dengan seorang tokoh pembaharu yaitu Jamaludin Al Afgani pada tahun 1870 sewaktu Ia masih menjadi mahasiswa di al-Azhar. Sewaktu Al-Afgani diusir dari Mesir pada tahun 1879, karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khadewi tawfiq,Muhammad Abduh dipandang ikut campur dalam soal ini, Ia dibuang keluar Cairo.Tapi ditahun 1880 Ia boleh kembali keibu kota dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah “Al-Waqi’ Al-Misriyah”.
Al Waqi’ Al-Misriyah ,surat kabar resmi pemerintah dibawah pimpinan Muhammad Abduh,mempunyai peranan penting dalam perjuangan rakyat Mesir melawan kolonial,dimana surat kabar bukan hanya menyiarkan berita-berita resmi, tetapi juga artikel-artikel tentang kepentingan Mesir dan senantiasa mendorong rasa nasionalisme rakyat Mesir untuk membela negaranya.
Setelah Urabi Pasya,dari golongan nasionalis sepenuhnya dapat mengontrol dan menguasai tentara Mesir dari perwira-perwira Turki dan Sarkas,Inggris tidak berkenan dan menganggap berbahaya bagi kepentingannya di Mesir,untuk itu mereka ingin menjatuhkan Urabi Pasya dengan mengebom Alexandria dari laut pada tahun 1882.Pengeboman Inggris atas Alexandria mendapat perlawanan sengit dari kaum nasionalis ,walaupun pada akhirnya kaum nasionalis dapat dikalahkan pasukan Inggris,Mesirpun jatuh dibawah kekuasaan Inggris.
Dalam revolusi Urabi Pasya itu, Muhammad Abduh turut mmainkan peranan. Dia bersama-sama pemimpin lainnya ditangkap,dipenjarakan dan kemudian dibuang keluar negeri pada tahun 1882. Pertama di Bairut Libanon kemudian di Paris. Pada tahun1884 Ia bersama-sama Jamaludin Al-Afgani mendirikan majalah “AL-Urwatul Wutsqa” di Paris.
Melalui majalah ini Ia bersama Jamaludin Al-Afgani menyusun gerakan bernama Al-Urwatul Wutsqa,yaitu gerakan kesadaran umat Islam sedunia. Dengan perantaraan majalah itulah ditiupkannya suara keinsyapan keseluruh dunia Islam ,supaya mereka bangkit dari tidurnya melepaskan cara berpikir fanatik dan kolot serta bersatu membangun kebudayaan dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.Suara itu lantang sekali kedengarannya dan dengan pesat menggema keseluruh dunia,memperlihatkan pengaruhnya dikalangan umat Islam,sehingga dalam tempo yang singkat kaum imperalis menjadi gempar dan cemas. Akhirnya majalah itu ditutup pemerintah Prancis dikala majalah itu baru terbit delapan belas nomor.
Dibidang politik kenegaraan,Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaludin Al-Afgani.Al Afgani menghendaki pembaharuan umat Islam melalui pembaharuan negara,sedangkan Abduh berpendapat bahwa pembaharuan negara dapat dicapai melalui pembaharuan umat.Abduh tidak menghendaki jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi. Oleh karena itu Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam.
Dalam soal kekuasaan, Muhammad Abduh memandang perlu membatasi kekuasaan dengan institusi yang jelas.Tanpa konstitusi akan timbul tindakan sewenang-wenang. Untuk itu, Muhammad Abduh mengajukan prinsip musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan kehidupan politik yang demokratis.
Pembaharuan dibidang Sosial Keagamaan
Menurut Muhammad Abduh, sebab yang membawa kemunduran umat Islam adalah faham jumud yang terdapat dikalangan umat Islam. Karena faham jumud ininlah umat Islam tidak menghendaki perubahan, umat Islam setatis tidak mau menerima perubahan dan umat Islam berpegang teguh tradisi.
Untuk mencerahkan umat Islam dari kejumudan itu,Muhammad Abduh menerbitkan majalah al-Manar. Penerbitan majalah ini diteruskan oleh muridnya yaitu Rasyid Ridla (1865-1935) yang kemudian menjadi tafsir Al-Manar.
Adapun pokok –pokok pemikiran Muhammad Abduh dibidang sosial keagamaan adalah :
1) Kemajuan agama Islam itu tertutup oleh umat Islam sendiri,dimana umat Islam beku dalam memahami ajaran Islam,dihapalkan lapadznya tapi tidak berusaha mengamalkan isi kandungannya.Dalam hal ini ungkapan Abduh yang terkenal didunia Islam الاسلام محجوب بالمسلمين “Islam itu tertutup oleh pengikut-pengikut Islam itu sendiri”.
2) Akal mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam. الدين هو العقل لا دين لمن لا عقل له”Agama adalah sejalan dengan akal dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menggunakan akal”. Dari akal akan terungkap misteri alam semesta yang diciptakan Allah untuk kesejahteraan manusia itu sendiri.Hanya dengan ketinggian akal dan ilmu manusia mampu mendudukan dirinya sebagai makhluk Allah yang tunduk berbakti kepada yang Maha Pencipta.
3) Ajaran Islam sesuai dengan pengetahuan modern begitu pula Ilmu Pengetahuan modern pasti sesuai dengan ajaran Islam
Dampak pemikiran Muhammad Abduh dalam pemikiran Islam kontemporer
Mohammad Abduh adalah seorang pelopor reformasi dan pembaharuan dalam pemikiran Islam. Ide-idenya yang cemerlang, meninggalkan dampak yang besar dalam tubuh pemikiran umat Islam. Beliaulah pendiri sekaligus peletak dasar-dasar sekolah pemikiran pada zaman modern juga menyebarkannya kepada manusia. Walau guru beliau Jamal Al-Afghani adalah sebagai orang pertama yang mengobarkan percikan pemikiran dalam jiwanya, akan tetapi Imam Muhammad Abduh sebagai mana diungkapkan Doktor. Mohammad Imarah, adalah seorang arsitektur terbesar dalam gerakan pembaharuan dan reformasi atau sekolah pemikiran modern. Melebihi guru beliu Jamaluddin Al-Afghani.
Muhammad Abduh memiliki andil besar dalam perbaikan dan pembaharuan pemikiran Islam kontemporer. Telah banyak pembaharuan yang beliau lakukan diantaranya:
1. Reformasi pendidikan
Mohammad Abduh memulai perbaikannya melalui pendidikan. Menjadikan pendidikan sebagai sektor utama guna menyelamatkan masyarakat mesir. menjadikan perbaikan sistem pendidikan sebagai asas dalam mencetak muslim yang shaleh.
2. Mendirikan lembaga dan yayasan sosial.
Sepak terjang dalam perbaikan yang dilakukan Muhammad Abduh tidak hanya terbatas pada aspek pemerintahan saja seperti halnya perbaikan pendidikan dan Al-Azhar. Akan tetapi lebih dari itu hingga mendirikan beberapa lembaga-lembaga sosial. Diantaranya: Jami’ah khairiyah islamiyah,jami’ah ihya al-ulum al-arabiyah,dan juga jami’ah at-taqorrub baina al-adyan.
3. Mendirikan sekolah pemikiran.
Muhammad Abduh adalah orang pertama yang mendirikan sekolah pemikiran kontemporer. Yang memiliki dampak besar dalam pembaharuan pemikiran islam dan kebangkitan akal umat muslim dalam menghadapi musuh-musuh islam yang sedang dengan gencar menyerang umat muslim saat ini.
4. Penafsiran al-Qur’an
Di antara pembaruan yang dilakukan Muhammad Abduh adalah dengan menghadirkan buah karya penafsiran al-qur’an. Adalah Tafir Al-Mannar yang di tulis Muhammad Abduh dan muridnya Muhammad Rasyid Ridho yang telah meberikan corak baru dalam ilmu tafsir. Corak tafsir yang dikembangkan ini disebut Mufassirin “adabi ijtima’i” (budaya masyarakat). Corak ini menurut Muhammad Husein adz-Dzahabi menitik beratkan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an pada segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan menonjolkan segi-segi petunjuk al-Qur’an bagi kehidupan, serta menghubungkan pengertian ayat-ayat tersebut dengan hukum-hukum alm yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Diantara prinsip Muhammad Abduh dalam menafsirkan ayat adalah, Al-Qur’an menjadi pokok. al-Qur’an didasarkan segala mazhab dan aliran keagamaan, bukannya mazhab-mazhab dan aliran yang menjadi pokok, dan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dijadikan pendukung mazhab-mazhab tersebut. Kecuali itu, Muhammad Abduh membuka lebar pintu ijtihad. Menurutnya dengan membuka pintu ijtihad akan memberi semangat dinamis terhadap perkembangan Islam dalam seluruh aspeknya.
Sumber